Senin, 12 September 2011

Keihlasan dalam beribadah



Ikhlas adalah satu kriteria untuk menetapkan diterima atau ditolaknya amal ibadah seseorang dari umat yang mengaku telah Islam dan telah beriman. Kita cukup mengetahui satu prinsip saja, yaitu bahwa Iman ialah kepercayaan kepada Allah dan Islam ialah satu ketundukan dan kepatuhan kepada Allah. Maka semua tindak dan gerak, semua kata dan perbuatan, semua amal dan ibadat seseorang Muslim dan Mukmin, haruslah karena Allah belaka, lantaran hendak mencari mardhatillah semata.Allah hanya menginginkan, kiranya niat dan maksud tujuan hambaNya berkata dan berbuat hendaklah karena Ia saja, jangan karena yang lain. Ini saja yang dikehendaki Allah, yang lain tidak dimintaNya. Jangan menyekutukan Allah dengan yang lain, dalam bentuk apapun. Sebab keMAHABESARANNya jangan sampai disaingi oleh apapun dari makhluk yang diciptakannya sendiri..
“Sesungguhnya setiap amal perbauatn tergantung pada niatnya”demikianlah hadits nabi. Dalam kita melakukan amal ibadah, niat mempunyai peranan utama sebagai orientasi ibadah kita. Apakah kita beribadah karena Allah semata ataukah karena suatu hal selain Allah.
Tiada pahala bagi orang yang bertujuan dunia dan popularitas. Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Ibnu Hibban juga oleh Al Hakim dari Abu Hurairah ra. Bahwa seorang laki-laki bertanya” wahai rasulullah ada seorang laki-laki yang keluar berjihad dengan tujuan harta benda dunia”.
Rasulullah SAW menjawab, “tiada pahala baginya”. Orang-orang menganggap jawaban itu sangat berat, lalu mereka berkata kepadanya, “ulangilah pertanyaan itru kepada Rasulullah!” maka lelaki itu berkata, “wahai Rasulullah! Ada seorang lelaki yang berjihad dijalan Allah karena ingin mencari harta benda dunia.”
Rasulullah menjawab, “tiada pahala baginya.” Orang-orang menganggap berat jawaban itu, dan mereka berkata, “ ulangilah pertanyaan itu kepada Rasulullah!”maka lelaki itu bertanya kepada rasulullah untuk ketiga kalinya, “ada seorang laki-laki yang berjihad dijalan Allah karena ingin mencari harta benda dunia.” Rasulullah menjawab, “tiada pahala baginya”
Dalam riwayat iamam Abu Dawud dan An-Nasai, dari Abu Umamah ra, seorang laki-laki datang kapada rasulullah dan bertanya, “bagaimana pendapatmu mengenai seorang laki-laki yang berperang untuk mencari pahala dan pujian manusia terhadap dirinya, apa yang akan diperolehnya?”
Rasulullah menjawab, “ia tidak akan memperoleh apapun”. Kemudian beliau bersabda, “sesungguhnya Allah tidak akan menerima suatu amalan kecuali dilakukan dengan ikhlas dan ditujukan mencari ridha-Nya”.
Dalam QS Al An`am 162-165 terdapat firman Allah yang artinya
Katakanlah: “sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.”163. “tiada sekutu bagi-Nya dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri kepada Allah.
Apapun bentuk kehidupan umat islam, semuanya hendaknya didasarkan pada ibadah kepada Allah dalam bentuk keikhlasan dengan sepenuh hati, karena hanya ibadah yang didasari keikhlasan karena Allah semata yang akan samapai kepada Allah dan mendapat pahala yang berlipat-lipat. Hanya beribadah yang ikhlas karena Allah sematalah yang merupakan ibadah yang murni pengabdian sepenuhnya merdeka. Ibadah yang penuh keikhlasan adadah yang sepenuhnya karena Allah semata bukan karena lainnya, apakah itu popularitas, pujian ataupun keduniaan. Orang-orang tersebut yang ditak sanggup digoda oleh iblis, sebagaimana janji iblis bahwa iblis akan menyesatkan semua hamba Allah kecuali hamba-hamab Allah yang mukhlis. Sebagaimana terdapat dalam QS. Al hijr; 39-40 yang artinya. Iblis berkata, “Ya Tuhan-ku, oleh sebab engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan maksiat) di muka bumi, dan aku pasti akan menyesatkan mereka semunaya. Kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis diantara mereka.
Selanjutnya dalam ayat 43 Allah berfiman. “ sesungguhnya hamba-hambaku tidak ada kekuasaan bagimu terhadap mereka, kecuali orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang sesat”.
Apapun bentuk aktifitas kita hendaknya dilakukan dengan niat karena Allah semata. Dalam ajaran islam ketika kita hendak melakukan suatu kebaikan maka dianjurkan untuk dimulai dengan mebaca bismillah dan diakhiri denga mebaca Alhamdulillah sebagai bentuk pengabdian kita kepada Allah sebagai hambanya yang selalu berbuat karena Allah semata.
Ibadah yang didasarkan karena keikhlasan dan niat tulus sepenuhnya karena Allah semata akan menjadikan kita sadar sepenuhnya bahwa kita adalah hamba Allah. Akan menhindarkan kita dari kekecewaan, pengharapan yang berlebihan pada dunia akan sering mendatangkan kekecewaan. Namun ketika pengharapan didasarkan pada allah kita akan menyadari bahwa Allah selalu memberikan yang terbaik untuk hambanya. Ibadah atas dasar keikhlasan akan menghindarkan kita dari kesyirikan khusunya kesyirikan yang tanpa kita sadari karena ada selain Allah yang menjadi orientasi ibadah kita.
Wallahu a`lam.

bagaimana pendapat kalian ttg keikhlasan tersebut?

Minggu, 26 Juni 2011

Bimbingan Belajar Peserta Didik

A. Pengertian bimbingan
Bimbingan merupakan terjemahan dari kata guidance. Kata guidance kata dasarnya guide memiliki beberapa arti
1. Menunjukkan jalan (showing the way)
2. Memimping (leading)
3. Memberikan petunjuk (giving instruction)
4. Mengatur (regulating)
5. Mengarahkan (governing)
6. Member nasehat (giving advice) (winkel 1991)
Miller 1961 mengatakan bahwa bimbingan merupakan proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum kepada sekolah, keluarga dan masyarakat
Surya 1988 mengutip pendapat crow dan crow 1960 menyatakan bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan oleh seoarang laki laki maupun perempuan yang memiliki pribadi baik dan pendidikan yang memadai, kepada seorang individu dari setiap usia untuk menolongnya mengembangkan kegiatan-kegiatan hidupnya sendiri, mengembangkan arah pandangannya sendiri, membuat pilihan sendiri, dan memikul bebannya sendiri.

Makna bimbingan bisa diketahui melalui akronim kata bimbingan berikut
B (bantuan)
I (individu)
M (mandiri) atau kemandirian
B (bahan)
I (interaksi)
N (nasehat)
G(gagasan)
A (asuhan)
N (norma)
Dalam kontek bimbingan disekolah dan madrasah, Hamalik (1992) menyatakan bahwa bimbingan disekolah merupakan aspek program pendidikan yang berkenaan dengan bantuan terhadap siswa agar dapat menyesuaikan diri dengan situasi yang dihadapinya dan merencanakan masa depannya sesuai dengan minat, kemampuan, dan kebutuhan sosialnya. Atau proses bantuan kepada siswa agar ia dapat mengenal dirinya dan dapat memecahkan masalah hhidupnya sendiri sehingga ia dapat menikamati hidup secara bahagia.
Bimbingan belajar adalah layanan bimbingan yang diberikan kepada sisiwa untuk dapat membentuk kebiasaan belajar yang baikl, mengembangkan rasa ingin tahu dan meumbuhkan motivasi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan.
B. Aspek aspek bimbingan belajar
Siswa disekolah dan madrasah baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat memiliki masalah yang satu dengan yang beda tingkat kompleksitasnya. Masalah siswa disekolah dan madrasah ada yang disebabkan oleh kondisi dalam siswa dan ada yang disebabkan oleh kondisi luar siswa.
Beberapa aspek masalah belajar yang memerlukan bimbingan belajar atau bimbingan akademik adalah
1. Kemampuan belajar yang rendah
2. Motivasi belajar yang rendah
3. Minat belajar yang rendah
4. Tidak berbakat pada mata pelajaran tertentu
5. Kesulitan konsentrasi dalam belajar
6. Sikap belajar yang tidak terarah
7. Sikap mal adaptif dalam belajar saeperti mengganggu teman ketika elajar
8. Prestasi belajar yang rendah
9. Penyaluran kelompok belajar dan kegiatan belajar siswa lainnya
10. Pemilihan dan penyaluran jurusan
11. Pemilihan pendidikan lanjutan
12. Gagal ujian, tidak naik kelas
13. Tidak lulus ujian dsb.
Menurut surya 1988 beberapa aspek masalah individu(siswa) yang memerlukan layanan bimbingan belajar adalah: a. pengenalan kurikulum b. pemilihan jurusan c. cara belajar yang tepat d. perencanaan pendidikan dsb.
C. Materi pokok bimbingan belajar
Secara lebih rinci materi pokok bimbingan belajar antara lain:
1. Pemantapan sikap dan kebiasaan belajar secara efektif dan efisien
2. Pengembangan kemampuan mebaca dan menulis(meringkas)secara cepat
3. Pemantapan penguasaan materi pelajaran sekolah berupa remedial atau pengayaan
4. Pemahaman tentang pemanfaatan hasil teknologi bagi pengembangan ilmu pengetahuan
5. Pemanfaatan kondisi fisik, social dan budaya bagi pengembanagn pengetahuan
6. Pemahaman tentang pemanfaatan perpustakaan
7. Orientasi belajar diperguruan tinggi (jenjang pendidikan)lebih tinggi
D. Makna bibingan belajar
Bimbingan belajar adalah satu bantuan dari pembimbing kepada individu (siswa) dalam hal menemukan cara belajar yang tepat, dalam memilih program studi yang sesuai dan dalam mengatasi kesukaran-kesukaran yang timbul berkaitan dengan tuntutan belajar di institusi pendidikan (winkel 1991). Berdasarkan pengertian diatas bimbingan belajar bisa bermakna suatu bantuan dari pembimbing kepada terbimbing (siswa) dalam menghadapi dan memecahkan masalah belajar.
Surya(1988) menyatakan bahwa bimbingan belajar merupakan jenis bimbingan yang mebantu para siswa dalam menghadapi dan memecahkan masalah-masalah pendidikan. Bimbingan belajar bias bermakna bantuan yang diberikan oleh pembimbing kepada siswa dalam menghadapi dan memecahkan masalah pendidikan (dalam arti luas) dan masalah belajar (dalam arti sempit).
E. Tujuan bimbingan belajar
Secara umum tujuan bimbingan belajar adalah membantu siswa agar mencapai perkembangan yang optimal, sehingga tidak menghambat perkembangan belajar siswa. Siswa yang perkembangannya terganggu akan berpengaruh terhadap perkembanagn atau kemampuan belajarya
Secara khusus tujuan bimbingan belajar adalah agar siswa mampu mengahadapi dan memecahkan masalah-masalah belajar. Dalam konteks kemandirian, tujuan bimbingan belajar adalah agar siswa mandiri dalam belajar.
F. Bentuk bentuk layanan bimbingan belajar
Bentuk bembinagn belajar kepada para sisiwa adalah menyesuaiakan dengan masalah belajar yang terjadi dan dihadapi oleh siswa. Dean melihat spesifikai yang dihadapi oleh siswa, guru pembimbing dapat merumuskan program layanan bimbingan belajar kepada para siswa.
Beberapa layanan bimbingan belajar yang bias diberikan kepada siswa disekolah dan madrasah adalah
Pertama, orientasi kepada para siswa(khususnya siswa baru) tentang tujuan institusional(sekolah dan madrasah) isi kurikulum, cara cara belajar yang tepat, penyesuaian diri dengan corak pendidikan disekolah atau madrasah
Kedua, penyadaran kembali secara berkala tentang carabelajar yang tepat selama mengikuti pelajaran disekolah dan madrasah maupuin dirumah baik secara individual maupun kelompok.
Ketiga, bantuan dalam memilih juruasan atau program studi yang sesuai, memilih kegiatan-kegiatan nonakademik yang menunjang usaha belajar dan memilih program studi lanjutan untuk tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Bantuan ini juga mencangkup penyebaran informasi tentang program yang tersedia pada jenjang pendidikan tertentu
Keempat, pengumpulan data siswa yang berkenaan dengan kemampuan intelektual, bakat khusus, arah minat cita-cita hidup, pada program-progam studi atau jurusan tertentu, dsb.
Kelima, bantuan dalam mengatasi kesulitan kesulitan belajar seperti kurang mampu menyusun dan mentaati jadwal belajar dirumah, kurang siap menghadapi ulangan atau ujian, kurang dapat berkonsentrasi, kurang menguasai cara belajar yang tepat diberbagai mata pelajaran, menhadapi keadaan dirumah yang mempersulit cara belajar secara rutin, dsb
Keenam, bantuan dalam hal membentuk kelompok –kelompok belajar supaya belajar secara efektif dan efisien.
Kesimpulan
Bimbingan belajar diperlukan disekolah agar proses belajar mengajar dapat berjalan lancar dan segala kendala dapat diselesaikan terutama yang berkaitan dengan akademik. Beberapa aspek masalah individu(siswa) yang memerlukan layanan bimbingan belajar adalah: a. pengenalan kurikulum b. pemilihan jurusan c. cara belajar yang tepat d. perencanaan pendidikan dsb.
Tujuan bimbingan belajar secara khusus adalah agar siswa mampu mengahadapi dan memecahkan masalah-masalah belajar. Dalam konteks kemandirian, tujuan bimbingan belajar adalah agar siswa mandiri dalam belajar.
Daftar pustaka
Gunawan, Yusuf, dkk. 2001. Pengantar bimbingan dan konseling: buku panduan mahasiswa. Jakarta: Prehallindo
Tohirin. 2007. Bimbingan dan Konseling Disekolah dan Madrasah (berbasisi integrasi). Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Rahman, Hibana S. 2003. Bimbingan dan Konseling Pola 17. Yogayakarta: UCY Press.

ISLAM NORMATIF DAN ISLAM HISTORIS

A. Pengertian Islam Normatif dan Islam Historis
Islam normatif adalah islam pada dimensi sakral yang diakui adanya realitas transendetal yang bersifat mutlak dan universal, melampaui ruang dan waktu atau sering disebut realitas ke-Tuhan-an.
Islam historis adalah islam yang tidak bisa dilepaskan dari kesejarahan dan kehidupan manusia yang berada dalam ruang dan waktu. Islam yang terangkai dengan konteks kehidupan pemeluknya. Oleh karenanya realitas kemanusiaan selalu berada dibawah realitas ke-Tuhan-an.
Pada umumnya normativitas ajaran wahyu dibangun, diramu, dibakukan dan ditelaah lewat berbagai suatu pendekatan doktrinal teologis. Sedangkan historisitas keberagaman manusia ditelaah lewat berbagai sudut pendekatan sosial-keagamaan yang bersifat multi dan interdisipliner, baik lewat pendekatan historis, filosofis, psikologis, sosiologis, kultural maupun antropologis.

B. Kajian Islam
Memahami kitab suci (misalnya Alquran) tidak bisa dilepaskan dari konteks historisnya, dan tak berhenti pada teksnya saja. Teks harus diinterprestasikan berdasar konteks dari turunnya teks. Melepaskan teks dari konteks historisnya mengakibatkan kita berhadapan dengan teks yang kosong,memahami teks hanya terbatas pada teks akan melahirkan pemahaman yang kering dan menjebak pada perdebatan linguistic semata dan akhirnya mengaburkan dimensi spiritualis yang melatar belakangi proses historis dari turunnya teks itu sendiri.
a. Pendekatan Normatif
Sebuah pendekatan yang lebih menekankan aspek normatif dalam ajaran Islam sebagaimana terdapat dalam Alqur’an dan Sunnah. Dalam pandangan islam normatif kemurnian islam dipandang secara tekstual berdasarkan Alqur’an dan Hadits selain itu dinyatakan bid’ah.
Kajian islam normative Melahirkan tradisi teks : tafsir, teologi, fiqh, tasawuf, filsafat.
• Tafsir: tradisi penjelasan dan pemaknaan kitab suci
• Teologi : tradisi pemikiran tentang persoalan ketuhanan
• Fiqh : tradisi pemikiran dalam bidang yurisprudensi (tata hukum)
• Tasawuf : tradisi pemikiran dan laku dalam pendekatan diri pada Tuhan
• Filsafat : tradisi pemikiran dalam bidang hakikat kenyataan, kebenaran dan kebaikan
b. Pendekatan Historis
Dalam pemahaman kajian islam historis, tidak ada konsep atau hukum islam yang bersifat tetap semua bisa berubah. Kaum historis memiliki pemahaman tentang hukum islam yang mana hukum islam itu adalah produk dari pemikiran ulama yang muncul karena konstruk social tertentu. Dalam kajian islam historis ditekankan aspek relitivitas pemahaman keagamaan. Pemahaman manusia terhadap ajaran agamanya adalah bersifat relatif dan terkait dengan konteks budaya social tertentu.
Kajian islam historis melahirkan tradisi atau disiplin studi empiris: antropologi agama, sosiologi agama, psikologi agama dan sebagainya.
• Antropologi agama: disiplin yang mempelajari tingkah laku manusia beragama dalam hubungannya dengan kebudayaan
• Sosiologi agama: disiplin yang mempelajari sistem relasi sosial masyarakat dalam hubungannya dengan agama
• Psikologi agama: disiplin yang mempelajari aspek-aspek kejiwaan manusia dalam hubungannya dengan agama

C. Fenomena islam Historis
Dalam pemahaman kajian Islam historis, tidak ada konsep atau hukum Islam yang bersifat tetap. Semua bisa berubah. Mereka berprinsip: bahwa pemahaman hukum Islam adalah produk pemikiran para ulama yang muncul karena konstruk sosial tertentu. Mereka menolak universalitas hukum Islam. Akan tetapi, ironisnya pada saat yang sama, kaum gender ini justru menjadikan konsep kesetaraan gender sebagai pemahaman yang universal, abadi, dan tidak berubah. Paham inilah yang dijadikan sebagai parameter dalam menilai segala jenis hukum Islam, baik dalam hal ibadah, maupun muamalah.
Islam historis merupakan unsur kebudayaan yang dihasilkan oleh setiap pemikiran manusia dalam interpretasi atau pemahamannya terhadap teks, maka islam pada tahap ini terpengaruh bahkan menjadi sebuah kebudayaan. Dengan semakin adanya problematika yang semakin kompleks, maka kita yang hidup pada era saat ini harus terus berjuang untuk menghasilkan pemikiran-pemikiran untuk mengatasi problematika kehidupan yang semakin kompleks sesuai dengan latar belakang kultur dan sosial yang melingkupi kita, yaitu Indonesia saat ini. Kita perlu pemahaman kontemporer yang terkait erat dengan sisi-sisi kemanusiaan-sosial-budaya yang melingkupi kita.
Perbedaan dalam melihat Islam yang demikian itu dapat menimbulkan perbedaan dalam menjelaskan Islam itu sendiri. Ketika Islam dilihat dari sudut normatif, maka Islam merupakan agama yang di dalamnya berisi ajaran Tuhan yang berkaitan dengan urusan akidah dan mu’amalah. Sedangkan ketika Islam dilihat dari sudut histories atau sebagaimana yang nampak dalam masyarakat, maka Islam tampil sebagai sebuah disiplin ilmu (Islamic Studies).
Sejarah atau histories adalah suatu ilmu yang di dalamnya dibahas berbagai peristiwa dengan memperhatikan unsure tempat, waktu, obyek, latar belakang, dan pelaku dari peristiwa tersebut. Menurut ilmu ini segala peristiwa dapat dilacak dengan melihat kapan peristiwa itu terjadi, di mana, apa sebabnya, siapa yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Melalui pendekatan sejarah seorang diajak menukik dari alam idealis ke alam yang bersifat emiris dan mendunia. Dari keadaan ini seseorang akan melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara yang terdapat dalam alam idealis dengan yang ada di alam empiris dan histories.Pendekatan kesejarahan ini amat dibutuhkan dalam memahami agama, karena gama itu sendiri turun dalam situasi yang konkret bahkan berkaitan dengan kondisi social kemasyarakatan.

D. Hubungan antara islam Normatif dan Historis
Hubungan antara keduanya dapat membentuk hubungan dialektis dan ketegangan. Hubungan Dialektis terjadi jika ada dialog bolak-balik yang saling menerangi antara teks dan konteks. sebaliknya akan terjadi hubungan ketegangan jika salah satu menganggap yang lain sebagai ancaman
Menentukan bentuk hubungan yang pas antara keduanya adalah merupakan separuh jalan untuk mengurangi ketegangan antara kedua corak pendekatan tersebut. Ketegangan bisa terjadi, jika masing-masing pendekatan saling menegaskan eksistensi dan menghilangkan manfaat nilai yang melakat pada pendekatan keilmuan yang dimiliki oleh masing-masing tradisi keilmuan.
Menurut ijtihad, Amin Abdullah, hubungan antara keduanya adalah ibarat sebuah koin dengangan dua permukaan. Hubungan antara keduanya tidak dapat dipisahkan, tetapi secara tegas dan jelas dapat dibedakan. Hubungan keduanya tidak berdiri sendiri-sendiri dan berhadap-hadapan, tetapi keduanya teranyam, terjalin dan terajut sedemikian rupa sehingga keduanya menyatu dalam satu keutuhan yang kokoh dan kompak. Makna terdalam dan moralitaskeagamaan tetap ada, tetap dikedepankan dan digaris bawahi dalam memahami liku-liku fenomena keberagaman manusia, maka ia secara otomatis tidak bisa terhindar dari belenggu dan jebakan ruang dan waktu.

E. Kesimpulan
Islam normatif merupakan Islam pada dimensi sakral, Islam ideal atau yang seharusnya, Islam sebagai realitas transendental, yang bersifat mutlak dan universal, melampaui ruang dan waktu atau sering disebut sebagai realitas ke-Tuhan-an. Sedangkan islam historis merupakan islam yang tidak bisa dilepaskan dari kesejarahan dan kehidupan manusia yang berada dalam ruang dan waktu, Islam yang senyatanya, yang terangkai oleh konteks kehidupan pemeluknya, dan berada di bawah realitas ke-Tuhan-an.
Hubungan diantara keduanya dapat berbentuk dialektis maupun ketegangan. Perlu kiranya dikaji dan ditelaah ulang secara kritis-analitis-akademis dan sekaligus dialektis sesuai denga kaidah keilmuan historis-empiris pada umumnya. Dengan demikian hubungan antara kedunaya terasa hidup, segar, terbuka, open ended dan dinamis.

Daftar Pustaka

Abdullah, Amin. 1996. Studi Agama: Normativitas atau Historisitas?. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Muqowim dkk.2005. Pengantar Studi Islam. Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga

Yusuf, Mundzirin dkk. 2005. Islam dan Budaya Lokal. Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga